Fakultas Ilmu Kesehatan

Struktur Organisasi

Pimpinan Fakultas

Fakultas Ilmu Kesehatan UMS dipimpin oleh seorang Dekan dan dibantu oleh 3 orang Wakil Dekan dan GJM :

Dr. Umi Budi Rahayu, S.Fis.,Ftr.,M.Kes

Publikasi Sinta | Google Scholar

Deskripsi Tugas:

  1. Melaksanakan fungsi sebagai agent of change.
  2. Menyusun Rencana Induk Pengembangan Fakultas.
  3. Menyusun dan menetapkan Program Kerja Tahunan yang sesuai Visi, Misi, Tujuan (tertuang dalam RIP Fakultas) melalui Rencana Pengembangan Fakultas.
  4. Menjalin kerjasama dengan Perguruan Tinggi, Instansi, Lembaga dan publik dalam mendukung Visi, Misi, dan Tujuan Fakultas di bawah koordinasi pimpinan universitas.
  5. Melakukan koordinasi dan pengarahan terhadap pelaksanaan penyelenggaraan pendidikan di tingkat fakultas.
  6. Memimpin proses penyelenggaraan pendidikan di tingkat fakultas.
  7. Melakukan pengawasan terhadap efektivitas penyelenggaraan pendidikan di tingkat fakultas.
  8. Melakukan pembinaan pegawai edukatif dalam pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi.
  9. Melakukan koordinasi dan monitoring dalam pelaksanaan studi lanjut tenaga edukatif.
  10. Melakukan monitoring dalam optimalisasi pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi tenaga edukatif.
  11. Memberikan informasi baik ke dalam maupun ke luar Fakultas.
  12. Menilai kinerja tenaga edukatif dan non edukatif dengan menggunakan sistem penilaian yang ditetapkan tingkat universitas.
  13. Melakukan pengarahan, pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan islamisasi kampus.

Dr. Faizah Betty Rahayuningsih, S.Kep., M.Kes

Publikasi Sinta | Google Scholar

Deskripsi Tugas:

  1. Melakukan koordinasi, pengawasan dan evaluasi kepada Jurusan/program studi dalam pelaksanaan kegiatan akademik.
  2. Melakukan pengarahan kepada Jurusan /program studi dalam evaluasi dan
    pengembangan kurikulum sesuai kebutuhan stakeholder.
  3. Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan proses belajar mengajar sesuai kurikulum yang ditetapkan.
  4. Melakukan pengarahan, pengawasan dan evaluasi pelaksanaan kegiatan akademik secara keseluruhan.
  5. Menyusun rencana pengembangan kegiatan akademik Fakultas berkoordinasi dengan jurusan/program studi.
  6. Menilai dan melaporkan kinerja tenaga edukatif dengan menggunakan sistem penilaian yang ditetapkan universitas.
  7. Berkoordinasi dengan WR I dalam bidang Akademik.

Eni Purwani, SSi., MSi

Publikasi Sinta | Google Scholar

Deskripsi Tugas:

  1. Menyusun rencana penerimaan pendapatan dari mahasiswa empat tahun mendatang.
  2. Menyusun anggaran yang disesuaikan dengan kebutuhan pengembangan dan
    pendapatan yang mampu dicapai fakultas.
  3. Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan proses belajar mengajar sesuai kurikulum yang ditetapkan.
  4. Mengalokasikan dana sesuai anggaran yang telah ditetapkan.
  5. Melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana di tingkat fakultas.
  6. Mengkoordinir tersusunnya sistem administrasi yang sesuai kebutuhan stakeholder.
  7. Menciptakan kualitas kehidupan kerja yang mendukung peningkatan performance tenaga edukatif dan non edukatif.
  8. Menilai dan melaporkan kinerja tenaga non edukatif dengan menggunakan sistem penilaian yang ditetapkan universitas.
  9. Melakukan pengarahan, monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan bidang administrasi keuangan, sarana dan prasarana, serta kepegawaian secara keseluruhan.
  10. Berkoordinasi dengan WR II dalam bidang Keuangan dan Sarpras.

Noor Alis Setiyadi, S.KM., M.K.M, Ph.D

Publikasi Sinta | Google Scholar

Deskripsi Tugas:

  1. Melakukan konsultasi dengan WR III dalam penyusunan rencana pengembangan kegiatan kemahasiswaan di tingkat Fakultas untuk empat tahun mendatang.
  2. Menyusun anggaran yang disesuaikan dengan kebutuhan pengembangan dan
    pendapatan yang mampu dicapai fakultas.
  3. Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan proses belajar mengajar sesuai kurikulum yang ditetapkan.
  4. Melakukan konsultasi dengan WR III untuk pelaksanaan kerjasama dengan
    perusahaan pengguna tenaga kerja dan perguruan tinggi lain.
  5. Mengkoordinir penyediaan informasi lowongan pekerjaan di tingkat Fakultas.
  6. Melakukan koordinasi dengan Pengurus Keluarga Alumni Universitas Muhammadiyah Surakarta (KAUMS) dalam fungsinya sebagai pusat informasi.
  7. Melakukan pengarahan, pengawasan dan evaluasi pelaksanaan kegiatan
    kemahasiswaan tingkat Fakultas yang mendukung peningkatan kualitas dan kesiapan mahasiswa memasuki dunia kerja.
  8. Bertanggung jawab untuk mengarahkan, mengawasi dan mengevaluasi setiap
    kegiatan kemahasiswaan.
  9. Mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan kemahasiswaan dengan lembaga-lembaga mahasiswa di tingkat Fakultas.
  10. Berkoordinasi dengan BKUI dalam melakukan inisiasi kerja sama fakultas dengan mitra dalam dan luar negeri yang mencakup tridharma.
  11. Mengkoordinir implementasi/pelaksanaan kerja sama Fakultas dengan pihak eksternal.

Dr. Fahrun Nur Rosyid, S.Kep., Ns,. M.Kes

Publikasi Sinta | Google Scholar

Deskripsi Tugas:

  1. Menyusun, melengkapi, dan mengembangkan dokumen SPMI turunan dari universitas untuk memastikan standar kualitas seluruh prodi kompetitif di level nasional maupun internasional.
  2. Menjalankan siklus SPMI PPEPP di level Fakultas.
  3. Melakukan monitoring dan evaluasi proses pembelajaran, penelitian dan PkM di fakultas.
  4. Memonitor dan mengevaluasi pencapaian KPI prodi dan fakultas setiap akhir tahun ajaran dan memberikan rekomendasi kepada kaprodi dan dekan.
  5. Menyusun laporan analisis dan rekomendasi tindak lanjut atas pelaksanaan audit mutu internal secara berkala untuk disampaikan ke Dekan/Kaprodi saat RTM Fakultas.
  6. Mengumpulkan dan mengelola dokumen fisik bukti keterlaksanaan siklus PPEPP untuk kepentingan audit mutu internal, pengembangan kelembagaan maupun akreditasi.