Fakultas Ilmu Kesehatan (FIK) Universitas Muhammadiyah Surakarta melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) Semester Gasal Tahun Akademik 2025/2026 pada Jumat, 13 Februari 2026, di Ruang Sidang Dekanat FIK.
Kegiatan ini menghadirkan tiga auditor, yakni Prof. Heru Supriyono, S.T., M.Sc., Ph.D; Dr. Nunik Nurhayati, S.H., M.H; dan Suharyanto, S.Pd., M.Ed. Audit dilakukan terhadap Dekan FIK, Prof. Dr. Umi Budi Rahayu, SSTFT., M.Kes, beserta jajaran pimpinan dan Gugus Penjaminan Mutu.
Mengacu pada Laporan Hasil Audit Mutu Internal (AMI), audit ini bertujuan untuk:
- Memastikan kesesuaian antara standar mutu dan panduan kurikulum dengan implementasinya, khususnya pada penerapan Outcome Based Education (OBE).
- Memastikan sistem manajemen mutu berjalan sesuai regulasi dan standar ISO 21001:2018.
- Mengidentifikasi peluang perbaikan dalam pelaksanaan SPMI di lingkungan FIK.
Ruang lingkup audit mencakup:
- Standar Pendidikan
- Tata kelola fakultas dan unit
- Standar dosen dan tenaga kependidikan
- Standar laboratorium
- Standar pembiayaan pembelajaran
- Implementasi ISO 21001:2018
Berdasarkan laporan pada bagian Kesimpulan, pada audit ini teridentifikasi:
- 0 temuan observasi
- 1 ketidaksesuaian minor
- 0 ketidaksesuaian mayor
Secara umum, Fakultas Ilmu Kesehatan dinyatakan Mencapai Standar pada seluruh butir pertanyaan audit yang meliputi 37 aspek evaluasi.
Beberapa capaian positif yang teridentifikasi antara lain:
- Implementasi monitoring dan evaluasi (monev) pembelajaran secara rutin melalui sistem evalums.
- Integrasi hasil penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) dalam 100% RPS berdasarkan SK Dekan Nomor 115 Tahun 2025.
- Pengelolaan laboratorium berbasis sistem informasi melalui silabfik.ums.ac.id.
- Ketersediaan layanan pengaduan dan survei kepuasan berbasis web yang terdokumentasi dan dipublikasikan.
- Kepemilikan 4 Standar Mutu (SM) khusus FIK dan 47 SOP yang mendukung tata kelola pelayanan.
- Pendampingan akreditasi nasional dan internasional sebagai bagian dari peningkatan mutu berkelanjutan

Selain itu, audit juga memberikan sejumlah rekomendasi peningkatan, di antaranya penguatan monitoring berkelanjutan, peningkatan standar internasionalisasi kurikulum, serta optimalisasi sistem informasi dan dokumentasi tindak lanjut.
Melalui siklus evaluasi, tindak lanjut, dan perbaikan yang sistematis, FIK UMS terus berupaya memastikan seluruh standar mutu terpenuhi serta siap menghadapi tantangan akreditasi nasional maupun internasional.
Dalam pelaksanaan AMI ini, FIK UMS menegaskan komitmen dalam menjaga budaya mutu, transparansi tata kelola, serta peningkatan kualitas pembelajaran dan layanan akademik secara berkelanjutan.
